Polemik Biaya Shopping Center Metro, Komisi III Siapkan Pertemuan dengan Pengelola

METRO — Komisi III DPRD Kota Metro akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan biaya sewa dan pungutan yang diberlakukan kepada pedagang di kawasan Shopping Center.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti, mengatakan pertemuan tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara utuh mengenai kebijakan tarif yang diterapkan kepada pedagang.

“Tanpa Perda, berapa pun besarannya, itu termasuk pungli (pungutan liar),” kata Iin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/5/2026).

Namun, menurut Iin, kepastian mengenai status dan dasar pungutan perlu diperoleh melalui penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Shopping Center.

DPRD ingin mengetahui apakah biaya yang ditarik kepada pedagang memiliki dasar hukum, siapa pihak yang melakukan penarikan, serta bagaimana dana tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Iin mengatakan persoalan tersebut harus dibahas secara terbuka agar tidak berkembang menjadi dugaan atau kesalahpahaman di tengah pedagang.

“Kita perlu duduk bersama. Untuk apa pungutan itu harus transparan, siapa yang mengelola juga harus jelas, termasuk pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan aturan menjadi penting dalam setiap kebijakan yang menyangkut biaya bagi pedagang. Pemerintah juga diminta memastikan kebijakan tersebut tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.

Komisi III selanjutnya mendorong evaluasi terhadap tata kelola Shopping Center, terutama mengenai sistem sewa dan pungutan yang diberlakukan.

Jika hasil pembahasan nantinya menemukan adanya mekanisme penarikan yang belum sesuai dengan ketentuan, DPRD meminta pemerintah mengambil langkah perbaikan berdasarkan aturan yang berlaku.

DPRD berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh kejelasan melalui dialog antara pemerintah, pengelola, dan pedagang.

Kepastian mengenai aturan, tarif, serta pengelolaan dana dinilai penting untuk menciptakan tata kelola Shopping Center yang transparan sekaligus memberikan rasa aman bagi pedagang dalam menjalankan usahanya. (ADV)

Posting Komentar

0 Komentar